Redaksi

YARA Rotasi Lima Kepala Perwakilan, Perkuat Layanan Bantuan Hukum dan Kontrol Publik di Aceh

  • Administrator
  • Selasa, 04 Agustus 2026
  • menit membaca
  • 32x baca
YARA Rotasi Lima Kepala Perwakilan, Perkuat Layanan Bantuan Hukum dan Kontrol Publik di Aceh



‎Banda Aceh – VOA.net_Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) merotasi lima Kepala Perwakilan di sejumlah kabupaten di Aceh sebagai langkah memperkuat pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan fungsi kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

‎Keputusan tersebut diumumkan Ketua YARA, Safaruddin, di Banda Aceh, Selasa (4/8/2026). Rotasi ini merupakan bagian dari strategi organisasi untuk memperkuat peran YARA sebagai lembaga bantuan hukum yang hadir lebih dekat dengan masyarakat di berbagai daerah.

‎Safaruddin mengatakan, seluruh kepala perwakilan yang ditunjuk merupakan advokat, sehingga diharapkan mampu mengoptimalkan pendampingan hukum, khususnya bagi masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap keadilan.

‎"Rotasi ini dilakukan untuk memperkuat pelayanan bantuan hukum sekaligus meningkatkan fungsi kontrol publik di setiap daerah. Dengan kepala perwakilan yang berlatar belakang advokat, masyarakat akan lebih mudah memperoleh layanan hukum yang cepat, profesional, dan efektif," ujarnya.

‎Selain memperluas akses terhadap bantuan hukum, YARA juga menugaskan setiap kepala perwakilan untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota yang belum memiliki Qanun Bantuan Hukum agar segera menyusun regulasi tersebut. 

‎Menurut Safaruddin, keberadaan qanun menjadi landasan penting untuk menjamin hak masyarakat memperoleh bantuan hukum secara berkelanjutan.

‎Ia menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan peran YARA sebagai salah satu Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di bawah Kementerian Hukum (Kemenkum)
‎yang berkomitmen memperluas akses keadilan sekaligus mendorong lahirnya regulasi bantuan hukum di seluruh kabupaten/kota di Aceh.

‎Dalam rotasi tersebut, YARA menetapkan Nisa Ulfitri sebagai Kepala Perwakilan YARA Aceh Utara, Febby Dewiyan Yayan sebagai Kepala Perwakilan YARA Aceh Selatan, Nora Monika sebagai Kepala Perwakilan YARA Pidie Jaya, Safiratul Ulya sebagai Kepala Perwakilan YARA Aceh Tenggara, dan Khairuman sebagai Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat.

‎Penetapan lima kepala perwakilan baru tersebut diharapkan semakin memperkuat kapasitas organisasi dalam memberikan layanan bantuan hukum, melakukan advokasi kebijakan, serta mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

‎"Melalui rotasi ini, kami berharap pelayanan bantuan hukum semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik," tutup Safaruddin.

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar