Redaksi

Jangan Jadikan Gelar Doktor sebagai Stempel Pembenaran Kekuasaan

  • Administrator
  • Minggu, 07 Juni 2026
  • menit membaca
  • 18x baca
Jangan Jadikan Gelar Doktor sebagai Stempel Pembenaran Kekuasaan

PVOA.net_Pernyataan yang menyebut setahun kepemimpinan Syech Muharram telah menghasilkan berbagai prestasi bagi Aceh Besar menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pertanyaan itu bukan hanya ditujukan kepada Bupati Aceh Besar, tetapi juga kepada akademisi yang mengeluarkan penilaian tersebut.

Sebagai akademisi, seseorang dituntut untuk berbicara berdasarkan data, fakta, dan realitas lapangan. Bukan berdasarkan kedekatan, persepsi, apalagi sekadar narasi yang dibangun oleh penguasa. Karena itu, ketika seorang akademisi bergelar doktor menyimpulkan bahwa Aceh Besar sedang berada pada jalur prestasi, publik berhak bertanya: data apa yang digunakan? Indikator apa yang dipakai? Dan apakah kondisi yang ada hari ini benar-benar mencerminkan sebuah keberhasilan?

Jika kita berbicara secara jujur, maka masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Penataan birokrasi belum tuntas. Sejumlah jabatan strategis masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Beberapa kecamatan juga masih dipimpin oleh pejabat sementara. Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, kondisi tersebut justru menunjukkan belum kuatnya konsolidasi birokrasi.

Lalu di mana letak prestasi luar biasa yang sedang dirayakan?

Program Sekolah Rakyat yang kerap disebut sebagai capaian pemerintah daerah juga perlu ditempatkan secara proporsional. Publik mengetahui bahwa program tersebut merupakan hasil perjuangan dan kolaborasi banyak pihak, mulai dari Munawar AR (Ngoh Wan), Irmawan sebagai anggota DPR RI, ADUN Mukhlis, hingga dukungan Pemerintah Aceh. Mengklaimnya sebagai keberhasilan tunggal pemerintah kabupaten adalah penyederhanaan yang tidak mencerminkan fakta secara utuh.

Di sinilah kritik terhadap akademisi menjadi penting. Seorang doktor seharusnya mampu membedakan antara capaian yang benar-benar lahir dari kebijakan kepala daerah dan program yang merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak. Ketika kemampuan membedakan itu hilang, maka akademisi tidak lagi berfungsi sebagai penguji kekuasaan, melainkan berubah menjadi pemberi legitimasi bagi kekuasaan.

Kritik terhadap Bupati juga harus disampaikan secara terbuka. Setelah satu tahun memimpin, masyarakat berhak mengetahui apa terobosan besar yang benar-benar lahir dari kepemimpinannya. Apa inovasi yang menjadi ciri khas pemerintahannya? Apa perubahan mendasar yang dirasakan masyarakat? Dan mengapa berbagai persoalan birokrasi masih belum terselesaikan?

Jangan sampai masyarakat disuguhi narasi prestasi setiap hari, sementara realitas yang mereka hadapi tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Sebab pembangunan tidak diukur dari banyaknya pujian yang diberikan kepada penguasa, tetapi dari banyaknya persoalan yang berhasil diselesaikan.

Aceh Besar membutuhkan pemimpin yang bekerja, bukan sekadar dipuji. Dan Aceh Besar membutuhkan akademisi yang objektif, bukan akademisi yang tergesa-gesa memberikan sertifikat keberhasilan kepada penguasa.

Karena ketika penguasa terlalu banyak dipuji dan terlalu sedikit dikritik, yang lahir bukan pemerintahan yang kuat, melainkan pemerintahan yang nyaman hidup dalam ilusi keberhasilan.Versi ini lebih keras, langsung menyasar dua pihak (kepala daerah dan akademisi), tetapi tetap menggunakan kerangka kritik kebijakan dan objektivitas akademik, bukan serangan personal.

Penulis: M. Nur, S.I.Kom., M.I.Kom.
Pengamat Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar