Hukum

MaTA Minta Polda Selidiki Dugaan Suap Seleksi Komisioner KIP Aceh Iskandar

  • Administrator
  • Senin, 10 Juli 2023
  • menit membaca
  • 76x baca
MaTA Minta Polda Selidiki Dugaan Suap Seleksi Komisioner KIP Aceh Iskandar

BANDA ACEH .Voa.Net - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, untuk menyelidiki dugaan suap seleksi komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) provinsi setempat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Dimana sebelumnya, Wakil Ketua Komisi 1 DPRA, Samsul Bahri alias Tiyong membeberkan informasi, bahwa ada calon Komisioner KIP harus mengeluarkan uang banyak supaya diluluskan jadi Komisioner KIP Aceh.  “Kalau memang ada informasi langsung dari anggota DPRA, saya pikir perlu ditindaklanjuti oleh Polda Aceh, jangan dibiarkan seperti itu,” kata Koordinator MaTA, Alfian kepada AJNN, Rabu 5 Juli 2023. Baca Juga MaTA Minta KPK Turun Tangan Ungkap Kasus Dugaan Suap Usulan Pj Bupati Nagan Raya Menurut Alfian, jika memang anggota DPRA yang langsung memberikan informasi maka perlu ditindak segera. Mengingat seleksi yang dilakukan dewan tersebut merupakan kepentingan politik.

Aktivis antikorupsi ini juga menyebutkan, seharusnya produk yang harus dihasilkan dalam seleksi komisioner KIP berkualitas dan profesional. Sehingga, hasil dari pesta demokrasi nanti mempunyai kualitas yang baik.

Lakukan Penyelidikan Alfian juga menyebutkan, dalam hal ini Polda Aceh tidak perlu takut untuk melakukan penyelidikan jika memang benar ada. Karena tidak akan mengganggu proses Pemilu nanti. “Saya pikir ini harus tuntas, kalau pada tingkat ada calon yang menyerahkan uang untuk lolos sebagai komisioner KIP patut diusut, saya pikir isu ini perlu dipastikan supaya tidak liar,” tambanya.

 “Kalau memang tidak diusut, saya pikir publik tidak ada percaya terhadap komisioner baru nanti yang sudah di Cincai (bisa diatur) oleh DPRA,” imbuhnya. Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi 1 DPRA, Samsul Bahri alias Tiyong mengaku dirinya telah mendengar informasi bahwa ada calon Komisioner KIP harus mengeluarkan uang banyak supaya diluluskan jadi Komisioner KIP Aceh.
 
 "Iya, informasi saya dengar ada yang bayar Rp200 hingga Rp300 juta supaya diluluskan. Tapi itu perlu kita kroscek ulang, karena itu isu yang beredar," kata Tiyong kepada AJNN, Rabu, 5 Juli 2023.  Informasi lain yang beredar, kata Tiyong, kemarin ada seorang calon Komisioner KIP Aceh yang menerima pengembalian uang sebesar Rp200 juta, setelah namanya gagal masuk 7 besar yang segera ditetapkan.

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar