VOA. Net_Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengintensifkan program Jaksa Masuk Desa guna mengedukasi serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan santri sebagai generasi muda.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis di Pidie, Selasa, mengatakan program Jaksa Masuk Desa merupakan upaya kejaksaan membekali para santri dengan pemahaman dasar hukum, bahaya narkotika, hingga ancaman perundungan.
"Kejaksaan terus mengintensifkan program Jaksa Masuk Desa sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum santri. Tujuan program Jaksa Masuk Desa ini mencegah santri terlibat hukum seperti narkotika, perundungan, dan lainnya," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ali Rasab Lubis pada program Jaksa Masuk Dayah di Masjid Marhabaninyah, Dayah Khairuddarraini, Desa Leun Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.
Program Jaksa Masuk Dayah tersebut mengusung tema Mewujudkan santri yang cerdas, berakhlak mulia, dan taat hukum. Program dilaksanakan bekerja sama Kejati Aceh, Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dan Bank Aceh.
"Program Jaksa Masuk Dayah merupakan komitmen Kejati Aceh dalam mendekatkan edukasi hukum kepada generasi muda, dengan harapan mereka melek hukum sejak dini," kata Ali Rasab Lubis.
Ia juga menekankan hukum hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian dalam bermasyarakat. Program Jaksa Masuk Dayah sebagai upaya mengingatkan santri agar bijak memilah pergaulan serta cerdas memanfaatkan media sosial di ruang digital.
"Ruang digital bukanlah area tanpa aturan. Penggunaan teknologi harus diiringi etika, rasa tanggung jawab, dan kesadaran hukum agar tidak terjebak dalam aksi merendahkan atau mempermalukan orang lain atau perundungan," katanya.
Sementara itu, Pimpinan Dayah Khairuddarraini Abi Tarmizi M Sabi Aji mengapresiasi program Jaksa Masuk Dayah. Edukasi hukum tersebut menjadi bekal krusial bagi santri dalam menghadapi dinamika sosial saat ini.
"Kami berharap program Jaksa Masuk Dayah ini bisa berkelanjutan. Program ini penting meningkatkan kesadaran hukum bagi santri, sehingga dapat mencegah tindakan melanggar hukum, terutama tidak melakukan perundungan," katanya.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung mutu pendidikan dan keandalan sarana di lingkungan dayah.
Dalam program Jaksa Masuk Dayah ini, kata dia, para santri tidak hanya diedukasi terkait literasi hukum, tetapi juga dibekali wawasan keuangan oleh perwakilan Bank Aceh.
"Melalui sesi Literasi dan Inklusi Keuangan, santri diajak memahami manajemen keuangan yang bijak serta pemanfaatan layanan keuangan formal sebagai bekal kemandirian di masa depan," kata Andriansyah(ADV)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar