Pemerintahan

Panglima Yatim desak Pemerintah, usulkan PAMHUT untuk jadi PPPK formasi Khusus

  • Administrator
  • Sabtu, 13 Januari 2024
  • menit membaca
  • 73x baca
Panglima Yatim desak Pemerintah, usulkan PAMHUT untuk jadi PPPK formasi Khusus

BANDA ACEH.VOA.net Dalam menjaring aspriasi, Panglima Yatim Rafiq, Ketua Lembaga Panglima dan Irwandi Yusuf (Mantan Gubernur Aceh) adakan kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh (11-12/2024).

 Kedatangan ke Dinas Kehutanan Aceh disambut Kabid Pelindungan Hutan, M. Daud, S.Hut., M,Si dan Staff, dalam suasana hangat kekeluargaan. Mengingat Irwandi Yusuf merupakan penggagas lahirnya Tenaga Pengaman Hutan (PAMHUT) di Aceh dan sangat peduli terhadap masalah lingkugan dan kehutanan.

Dalam pertemuan tersebut Panglima Yatim mendesak dinas terkait dan Pemerintah Aceh terkait keluarnya Pergub Aceh No.1 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Aceh, khususnya di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh tentang pemekaran KPH menjadi 10 wilayah.

 Agar pihak Dinas terkait dapat mengusulkan dan memperjuangkan formasi personil PAMHUT menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui formasi khusus tanpa tes. Khususnya yang berijazah SMA mencapai ribuan. 

Hal ini mengingat mereka sudah berbakti dan memasuki masa kerja 17Tahun sejak Tahun 2007 dan memiliki kualifikasi serta Sertifikat dari Sekolah Polisi Negara, Seulawah, Pembentukan Personil Pamhut terbentuk saat Irwandi Yusuf menjabat sebagai Gubernur Aceh saat itu (2007).

Panglima Yatim Rafiq yang juga salah satu Politisi dari Partai lokal PNA akan menyampaikan hal tersebut kepada Pj Gubernur Aceh agar dapat melobi pihak terkait dari Pemerintah Pusat, agar dapat memberikan formasi khusus kepada Personil PAMHUT di Aceh melalui formasi khusus.

 Mengingat Aceh juga sebagai daerah Otonomi Khusus. Negara harus hadir dalam menyikapi hal tersebut dan pasti akan mudah diwujudkan.

 Sementara dalam pertemuan tersebut Irwandi Yusuf mantan Gubernur Aceh juga akan turut serta berusaha memperjuangkan nasib ribuan Pamhut Aceh agar dapat lebih sejahtera, mengingat sejarah, beliau sebagai pencetus cikal bakal lahirnya Pamhut saat beliau menjabat Gubernur Aceh. 

Kadis DLHK Aceh, Abdul Hanan, S.P., M.M melalui Kabid Perlindungan Hutan, M. Daud juga menanggapi hal tersebut dengan sangat baik dan akan mengusulkan kembali ke BKA dan instansi terkait di Pusat. 

Karena pada tahun 2023 sebelumnya formasi PPPK yang tersedia terbatas dan lebih di dominan kepaada Sarjana Kehutanan sesuai tugas fungsionalnya. Kali ini akan kita usulkan lebih banyak lagi dan semoga dapat terkabul imbuhnya.

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar