Pemerintahan

Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Pemulihan Pascabanjir

  • Administrator
  • Sabtu, 21 Februari 2026
  • menit membaca
  • 11x baca
Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Pemulihan Pascabanjir

 

Banda Aceh VOA.net_ Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, mendorong percepatan pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana banjir sebagai sumber daya material untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh. 

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan yang berlangsung di Ruang Rapat Potensi Daerah, Sekretariat Daerah Aceh, Senin (26/1/2026).

Dalam arahannya, M. Nasir menegaskan pentingnya segera mengaktifkan tim pemanfaatan kayu hanyutan. Menurutnya, keterlambatan berpotensi menyebabkan kayu rusak atau hilang sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Tim ini harus segera diaktifkan untuk mengoptimalkan kerja pemanfaatan kayu hanyutan yang saat ini cukup masif di beberapa daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya mekanisme yang jelas agar seluruh proses dapat berjalan cepat, efektif, dan terkoordinasi. Pemanfaatan kayu hanyutan tersebut, kata M. Nasir, diupayakan rampung sebelum bulan suci Ramadan. 

Selain itu, ia menegaskan bahwa kayu hanyutan harus digunakan untuk kepentingan masyarakat terdampak, bukan untuk tujuan komersial, serta seluruh prosesnya harus dikawal secara ketat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Dr. Ir. A. Hanan, S.P., M.M., menjelaskan bahwa tim pemanfaatan kayu hanyutan memiliki tiga tugas utama, yakni melakukan identifikasi dan pendataan kayu yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya material, menetapkan status kayu terbawa banjir menjadi kayu hanyutan melalui deklarasi bersama, serta mengurus penerbitan surat keterangan legalitas kayu hanyutan.

Ia menegaskan, kayu hanyutan hanya akan digunakan untuk pembangunan fasilitas umum dan rumah masyarakat terdampak. Hingga saat ini, proses identifikasi telah dilakukan di sekitar 50 titik terdampak dan masih terus berlanjut.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi, mendorong pemerintah kabupaten/kota membentuk tim aksi di tingkat daerah guna mempercepat proses identifikasi dan penetapan status kayu hanyutan.

“Perlu dibentuk tim khusus di masing-masing sektor serta mengakomodir lebih banyak tenaga ahli agar proses identifikasi dan penentuan status kayu dapat berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para kepala daerah agar tidak mendistribusikan kayu kepada masyarakat sebelum status hukumnya jelas, guna menghindari penyalahgunaan, pemanfaatan yang tidak tepat, serta potensi konflik kepemilikan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan sumber daya pascabencana secara bertanggung jawab demi mempercepat pemulihan serta meningkatkan efektivitas penanganan bencana di Aceh. [ADV]

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar