VOA.net_Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir, S.IP., MPA, didampingi Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Fadmi Ridwan, S.P., M.A, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh Ir. T. Robby Irza, S.SiT., M.T, mengikuti Rapat Konfirmasi Rencana Aksi Kementerian/Lembaga (Renaksi K/L) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Aceh.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 20 Gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi dan sinkronisasi kebijakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.
Dalam rapat disampaikan bahwa hasil penyelarasan bersama kementerian/lembaga, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan pemerintah daerah dengan nilai mencapai Rp97,2 triliun akan dipertimbangkan untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan usulan perbaikan Renaksi K/L. Usulan tersebut selanjutnya akan melalui proses verifikasi dan validasi lapangan.
Selain itu, Pemerintah Aceh diminta menyiapkan Surat Keputusan Gubernur Aceh terkait perubahan R3P Aceh setelah proses verifikasi dan validasi bersama di tingkat pusat yang dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sekda Aceh M. Nasir menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah usulan R3P Aceh, khususnya pada sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sosial, yang belum seluruhnya terakomodasi dalam Renaksi K/L.
“Dengan keterbatasan fiskal daerah, kami berharap dukungan Pemerintah Pusat untuk melengkapinya dalam bentuk program prioritas nasional lintas sektor guna mendukung pemulihan pascabencana di Aceh,” ujar Sekda Aceh.
Ia menambahkan, Pemerintah Aceh akan melakukan pemadanan lebih lanjut terhadap rincian program dan angka kebutuhan antara Renaksi K/L dan usulan R3P Aceh bersama Bappenas agar selaras dan terintegrasi.
Rapat konfirmasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Aceh berjalan efektif, terkoordinasi, serta sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional, sekaligus memperkuat dukungan lintas kementerian dan lembaga. (ADV]
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar