Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ,S.T, Foto: (Humas DPRK Banda Aceh).
VOA.net_Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, mengecam keras dugaan kekerasan terhadap seorang bayi di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Kecamatan Syiah Kuala. Peristiwa tersebut memicu keprihatinan luas di masyarakat.
Irwansyah menegaskan, tindakan kekerasan terhadap anak, terlebih bayi berusia sekitar 18 bulan, tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun. Ia meminta kasus ini ditangani secara serius, transparan, dan memberikan keadilan bagi korban.
“Ini peristiwa yang sangat memprihatinkan. Anak seusia itu seharusnya mendapatkan perlindungan penuh, bukan justru menjadi korban kekerasan di tempat yang dipercayakan orang tuanya,” ujarnya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku utama maupun pihak lain yang lalai menjalankan tanggung jawab.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, kasus ini tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga sistem pengelolaan dan pengawasan di tempat penitipan anak.
“Ini harus dilihat secara menyeluruh, mulai dari proses rekrutmen pengasuh, standar operasional, hingga sistem pengawasan yang berjalan,” katanya.
Irwansyah menilai, kejadian ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk penetapan standar kompetensi pengasuh, pola asuh, serta mekanisme pengawasan yang berkelanjutan.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya aspek kelayakan fasilitas, sanitasi, dan kebersihan lingkungan daycare sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang yang aman bagi anak.
“Anak-anak yang dititipkan di daycare adalah generasi masa depan. Karena itu, pengawasan harus benar-benar diperketat,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, pengelola, maupun masyarakat, untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak agar kejadian serupa tidak terulang.
Diketahui, kasus dugaan kekerasan terhadap bayi tersebut menjadi perhatian publik setelah video kejadian beredar luas di media sosial. Saat ini, perkara tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Penyidik telah memeriksa sedikitnya enam saksi, termasuk terduga pelaku. Pihak pengelola daycare juga telah memberhentikan pengasuh yang diduga melakukan kekerasan, serta dua pengasuh lain yang dianggap lalai.
Irwansyah mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menangani kasus tersebut.
Ia berharap proses hukum berjalan tuntas dan terbuka, sehingga keadilan bagi korban dapat terwujud dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
“Penanganan kasus ini harus transparan dan memberikan keadilan. Semoga menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih melindungi anak-anak ke depan,” pungkasnya.[]
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar