Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muhsin, melalui Kepala Bidang Manajemen Sarana dan Prasarana sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Lian Sofyan, menjelaskan bahwa program penyediaan Al-Qur’an dan kitab merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Aceh terhadap keberlangsungan pendidikan dayah.
“Program ini pada prinsipnya merupakan bentuk perhatian Pemerintah Aceh untuk mendukung keberlangsungan pendidikan dayah, khususnya dalam membantu tersedianya bahan pembelajaran yang dibutuhkan para santri,” kata Lian kepada redaksi, Jumat.
Menurut Lian, penerima manfaat program tersebut tersebar pada tiga jenjang pendidikan dayah, yakni Ula, Wustha dan Ulya. Dari 36.171 santri yang menjadi sasaran, sebanyak 26.382 santri merupakan jenjang Ula, 5.917 santri jenjang Wustha dan 3.872 santri jenjang Ulya.
Jumlah tersebut, kata dia, bukan keseluruhan santri yang berada di Aceh. Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pendidikan Dayah Aceh, jumlah santri dayah di Aceh mencapai 252.933 orang.
“Jumlah santri kita sangat besar. Karena itu, program ini tentu belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan santri di Aceh. Namun, kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi santri dan dayah yang menjadi penerima,” ujarnya.
Lian mengatakan kebutuhan Al-Qur’an dan kitab menjadi salah satu bagian penting dalam proses pembelajaran di dayah. Kondisi ekonomi santri yang beragam juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam memberikan dukungan terhadap ketersediaan bahan pembelajaran.
Program tersebut juga diarahkan untuk memberikan dukungan kepada sejumlah dayah yang berada di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi dan banjir yang terjadi pada November 2025.
“Bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh tidak hanya berdampak pada kehidupan masyarakat dan sarana fisik, tetapi juga terhadap aktivitas pendidikan. Karena itu, dukungan terhadap kebutuhan pembelajaran santri, termasuk penyediaan Al-Qur’an dan kitab, menjadi bagian dari perhatian pemerintah agar proses pendidikan tetap berjalan,” jelas Lian.
Klarifikasi Soal Harga
Menanggapi sorotan mengenai harga sejumlah kitab yang dibandingkan dengan harga pada marketplace, Lian mengatakan Dinas Pendidikan Dayah Aceh telah melakukan proses perencanaan dan pengumpulan informasi harga sebelum pengadaan dilaksanakan.
Menurutnya, informasi harga dari marketplace tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menilai kewajaran harga pengadaan pemerintah tanpa melihat kesamaan barang dan kondisi transaksi secara menyeluruh.
“Perbandingan harga harus dilakukan secara setara atau apple-to-apple, dengan memperhatikan kesamaan jenis barang, judul, penerbit, spesifikasi, kualitas, jumlah, waktu transaksi, lokasi pengiriman dan kondisi transaksi,” katanya.
Lian menjelaskan, harga dalam pengadaan pemerintah tidak semata-mata berkaitan dengan harga barang yang terlihat pada etalase marketplace. Ada sejumlah komponen yang perlu diperhitungkan dalam transaksi, antara lain perpajakan, distribusi atau pengiriman, pemenuhan spesifikasi, volume serta komponen lain yang melekat secara sah dalam proses pengadaan.
“Dalam harga pengadaan terdapat beberapa komponen yang harus dilihat secara keseluruhan. Pengadaan pemerintah tidak hanya melihat harga barang, tetapi juga struktur transaksi, termasuk aspek perpajakan, distribusi atau pengiriman, pemenuhan spesifikasi dan volume, serta komponen lain yang secara sah melekat pada transaksi pengadaan,” ujarnya.
Meski demikian, Dinas Pendidikan Dayah Aceh menyatakan terbuka terhadap data pembanding maupun masukan dari masyarakat dan media terkait pengadaan tersebut.
“Kalau ada data atau informasi yang perlu diklarifikasi, kami terbuka untuk melakukan pengecekan berdasarkan dokumen dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Kritik dan masukan masyarakat merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah,” kata Lian.
Terdiri dari 71 Paket
Berdasarkan data sistem e-procurement INAPROC, pengadaan Al-Qur’an dan kitab tersebut tercatat dengan nilai Rp50.532.491.850. Pengadaan itu terdiri dari 71 paket pekerjaan dan melibatkan 10 perusahaan penyedia.
Sementara berdasarkan data pagu program penyediaan kitab, total pagu tercatat sebesar Rp52.237.727.750.
Lian menegaskan, pelaksanaan pengadaan dilakukan dalam kerangka ketentuan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi dan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana program ini dapat memberikan manfaat kepada santri dan dayah penerima. Kami menghargai perhatian publik dan media, serta berkomitmen memberikan penjelasan berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.[*]
Dinas Pendidikan Dayah Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola program dan transparansi penggunaan anggaran, serta memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran Pemerintah Aceh memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung keberlangsungan pendidikan dayah dan para santri di Aceh.ADV
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar