Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar dalam rapat paripurna yang membahas Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Dalam jawabannya, H. Muharram Idris menegaskan bahwa visi dan misi kepala daerah terpilih telah dituangkan dalam RPJMD secara terukur melalui tujuan, sasaran, dan indikator pembangunan. Ia juga menyoroti sepuluh program prioritas daerah yang mencakup seluruh potensi Aceh Besar dan telah disinergikan dengan kebijakan nasional dan provinsi.
“Kami terus mendorong digitalisasi pajak dan retribusi, termasuk melalui aplikasi dan kerja sama perbankan, serta tengah memproses pembentukan Badan Pendapatan Daerah,” jelasnya.
Bupati juga menyinggung keberhasilan penurunan angka kemiskinan dari 13,21 persen pada 2024 menjadi 11,05 persen pada September 2025, serta capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh Besar yang melampaui rata-rata provinsi dan nasional.
Menanggapi sorotan terkait penegakan syariat Islam, H. Muharram Idris mengakui masih banyak tantangan dan akan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, ulama, akademisi, tokoh masyarakat, serta Satpol PP dan WH. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah sedang menyusun regulasi Pageu Gampong agar masyarakat terlibat aktif menjaga lingkungannya
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar