VOA. Net_Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh melakukan verifikasi berkas administrasi kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (DPD GASPERMINDO) Provinsi Aceh, Senin (12/10/2026).
Verifikasi tersebut dilanjutkan dengan penerbitan surat keterangan perubahan struktur kepengurusan yang baru sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas organisasi serikat pekerja.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan jajaran pengurus DPD GASPERMINDO Provinsi Aceh serta perwakilan Disnaker Kota Banda Aceh.
Kepala Disnaker Kota Banda Aceh, Drs. Fahmi, M.Si., mengatakan bahwa verifikasi administrasi merupakan langkah penting untuk memastikan legalitas organisasi sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kepengurusan serikat pekerja.
Menurutnya, proses tersebut juga bertujuan memastikan roda organisasi berjalan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar